
Kenali Dahulu Jenis-Jenis Program KPR, Beserta Syarat-Syaratnya!
Di artikel sebelumnya, penulis sudah pernah memaparkan gambaran simulasi KPR yang perlu diketahui sebelum seseorang membuat pengajuan ke bank. Pada artikel kali ini, mari kita mengenal lebih jauh mengenai bentuk dari KPR itu sendiri. Mulai dari jenis-jenisnya yang bisa ditemukan di bank-bank Indonesia, hingga syarat-syarat terperincinya untuk pengajuan cicilan hunian KPR.
Jenis Jenis Program KPR di Bank-Bank Indonesia Yang Bisa Anda Pilih
Berikut adalah beberapa jenis KPR yang bisa anda pilih, dengan menyesuaikan kebutuhan serta preferensi anda, mulai dari tenor jangka waktu, hingga bunga yang ditetapkan bank untuk tiap program KPRnya. Marilah kita simak bersama-sama:
- KPR Bersubsidi
Dengan program ini, pengaju akan mendapatkan fasilitas mencicil hunian dengan bantuan dari pemerintah.
- KPR Syariah
Layaknya tabungan dan bank-bank Syariah lainnya, program KPR ini mengimplikasikan prinsip-prinsip Syariah Islam ke dalam sistemnya.
- KPR Refinancing
Untuk program KPR ini, sistemnya sedikit berbeda yang lain. Dengan mengajukan KPR jenis ini, seseorang sama saja merupakan produk pinjaman dimana hunian pemilik akan dijadikan jaminan pribadi.
- KPR Duo
Dan untuk jenis KPR yang satu ini adalah program plus yang menyediakan 2 cicilan sekaligus; dimana pengaju bisa mencicil untuk hunian impian beserta hal-hal lain seperti kendaraan, furniture, dan kebutuhan lain yang berkaitan dengan kebutuhan-kebutuhan besar pengaju.
Bagaimana Syarat-Syarat Pengajuan KPR? Simak Dahulu Untuk Lebih Memahaminya!
Seperti pengajuan pembukaan rekening, tentunya ada beberapa syarat ketentuan yang harus dipenuhi sebelumnya. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah:
- Pengaju harus merupakan WNI asli.
- Nasabah berusia sekurang-kurangnya 21 tahun.
- Memiliki income/pemasukkan yang tetap dan stabil untuk menjamin lancarnya pembayaran angsuran.
- Melengkapi berkas-berkas utama dan pendukung sesuai dengan instruksi bank (contoh: KTP/Identitas, NPWP, credit card, rekening, tagihan (jika ada), dsb).
Demikianlah informasi yang bisa penulis berikan mengenai program-program KPR yang memfasilitasi cicilan hunian bagi anda. Semoga artikel ini dapat memberikan informasi yang edukatif, terutama bagi para nasabah yang hendak melakukan peminjaman.
